SIAPOM (Sistem Aplikasi Online Mandiri) memudahkan masyarakat Kabupaten Demak untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online, tanpa perlu antri di kantor.
Daftar Sekarang MasukPelayanan dokumen kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan
Ajukan permohonan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor. Proses verifikasi dilakukan secara online.
Data Anda dilindungi dengan sistem keamanan. Verifikasi dilakukan oleh petugas resmi Dindukcapil.
Pantau status pengajuan Anda secara realtime. Dapatkan notifikasi setiap ada perubahan status.
4 langkah mudah untuk mengajukan dokumen
Buat akun dengan NIK dan verifikasi OTP
Pilih jenis layanan dan upload berkas persyaratan
Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen Anda
Dokumen siap diambil atau dikirim ke alamat Anda